
Sekolah Kini Wajib Belanja Online
Jakarta: Proses
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah-sekolah kini dilakukan secara daring
(online) melalui Sistem
Informasi Pengadaan di Sekolah(SIPLah). Platform yang diluncurkan
sejak Agustus 2019 inidananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
baik BOS Reguler, Afirmasi, dan Kinerja.
Kepala Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM),
Kemendikbud, Ade Erlangga berharap, kehadiran SIPLah dapat menjadi solusi untuk
peningkatan tata kelola sekolah. "Kalau SIPLah, itu manfaatnya tata kelola
keuangan yang baik, dokumentasi elektronik setiap transaksi jumlah, jenis,
orang tidak bisa bohong," ujar Ade Erlangga, kepada wartawan di Gedung
Kemendikbud, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2019.
Selain itu, SIPLah dapat mendorong pelaksanaan transaksi
belanja di atas meja, sehingga mengurangi risiko terjadinya korupsi dalam
Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang mendorong
transaksi pemerintah dilakukan melalui mekanisme e-purchasing.
Dengan SIPLah ini, sekolah juga bisa melakukan efisiensi
anggaran, dengan tingkat harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan opsi
penyedia yang lebih beragam.
Manfaat dari SIPLah bukan hanya untuk Sekolah sehingga tata
kelola lebih tertata dan transparan tetapi juga manfaat bagi UMKM (Usaha Mikro
Kecil Menengah) yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Pelaku juga UMKM bisa
memanfaatkan platform ini. Cukup daftar
pada laman siplah.kemdikbud.go.id.
"Ini supaya ekonominya hidup di situ (sekitar sekolah),
UMKM hidup, belanja di toko-toko yang ada sekitar situ," jelasnya.
Ade menjelaskan, SIPLah ini sudah direstui oleh Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tercatat sejak diluncurkan
tiga bulan lalu sudah dipakai oleh 13 ribu sekolah, dengan 107 ribu UMKM yang
tersebar di enam marketplace, yakni Blibli, Pesona Edu, Eurekabookhouse,
Inti, Toko ladang, dan Siplah Belanja.
Pemilihan enam marketplace tersebut melalui beauty contestmasing-masing
perusahan mempresentasikan keunggulannya. Ade menyebut, ada seratus marketplace yang ikut namun
hanya enam di antaranya yang terpilih, seluruh proses pemilihan melibatkan LKPP.
Sementara jumlah transaksi sudah mencapai 1,7 Triliun.
"Belanja, total 1,7 Triliun, dengan 600 ribu barang terbeli. Ada 107 ribu
tokoh terlibat seluruh Indonesia setiap sekolah ada tokoh-tokoh daftar di marketplace," jelas Ade.
Kedepan harapannya, sekolah yang sudah menggunakan SIPLah
bisa mencapai 34 ribu Sekolah. "Bertahap, kalau tersosialisasi semua bisa
100 persen," ujarnya.
Sementara itu untuk pelaku UMKM setelah mendaftar ke marketplace juga melakukan
strategi penjualan, yakni dengan mempromosikan ke sekolah-sekolah.
Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/wkB7PGDK-sekolah-kini-wajib-belanja-online